E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti:
G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).
Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:(1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.(2) Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.(3) Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.(4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good governance). Hal terpenting yang harus dicermati adalah sektor pemerintah merupakan pendorong serta fasilitator dalam keberhasilan berbagai kegiatan pembangunan, oleh karena itu keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi antar instansi agar terjadi keterpaduan sistem antara pemerintah dengan pihak penggunan lainnya. Upaya percepatan penerapan e-government, masih menemui kendala karena saat ini belum semua daerah menyelenggarakannya. Apalagi masih ada anggapan e-government hanya membuat website saja sosialisasinya tidak terlaksana dengan optimal. Kendati demikian yang terpenting adalah menghapus opini salah yang menganggap penerapan e-government ini sebagai sebuah proyek, padahal merupakan sebuah sistem yang akan memadukan subsistem yang tersebar di seluruh daerah dan departemen.
Jenis-jenis E-Government, diantaranya sebgai berikut:Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Inilah fungsi dari e-governmentFungsi dan tujuannya antara lain yaitu untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Kelebihan E-Government, diantaranya sebagai berikut:
- Yang pertama untuk memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah kepada para stakeholder, terutama yaitu dalam hal-hal kinerja efektifitas serta efisiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara.
- Yang kedua untuk meninngkatkan transparansi kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Dan yang ketiga untuk mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan juga interaksi yang dikelurkan oleh pemerintah untuk kepentingan aktivitas sehari-hari
Kekurangan E-Government, diantaranya sebagai berikut:
1.)Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun2.) Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.3.) Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.4.) Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.Berikut adalah solusi dan saran untuk kekurangan dari E-governtment:Pertama-tama sebaiknya pemerintah mengembangkan SDM yag masih kurang handal agar bisa mengelola E-government dengan baik dan benar,dan yang kedua ialah meningakatkan infrastruktur yang belum memadai dan menyiapkan pendanaan agar bisa mengatasi biaya infrastruktur tersebut yang cukup mahal, yang ketiga meningkatkan tempat akses informasi yang masih terbatas (access point), dan yang terakhir ialah meningkatkan kultur berbagi (sharring) kepada masyarakat. Dan itulah beberapa solusi dan saran untuk kekurangan dari E-goverment.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar